Sejarah awal pendirian Yayasan Pesantren Tahfizh Nurul Qur’an Palembang dimulai dengan inisiatif jemaah RT. 62 RW. 17 Perum Top Tipe 100 Jakabaring yang diinisiasi oleh Ustadz Chairurrijal, S. Pd.I Al Hafizh, kemudian ditinjak lanjuti oleh jamaah yang lainnya seperti Adam Malik, S. T, dan nama-nama yang tertuang dalam akta notaris pendirian yang diterbitkan oleh notaris Krisnadi, S.H.,MKn nomor : 019 tertanggal 19 Oktober 2015 yaitu Dr. Ir. H. Maulid Muhammad Iqbal, M.Sc, Bangun Suhendra, S.E, Maria Ulfa, S. TH.I dan Ir. H. Khoirianto Husni dengan memulai pembebasan sebidang lahan seluas 2600 m2 bertempat di Jl. Sriwijaya Raya, RT. 12 RW. 05, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, melalui penggalangan donasi wakaf lahan tersebut kepada Masyarakat luas. Setelah diadakan beberapa kali pertemuan pada bulan April tahun 2016 disepakati untuk mendirikan Yayasan Pondok Pesantren Tahfiz Nurul Qur’an.
Untuk melaksanakan niat tersebut dilakukan persiapan dan proses administrasi sebagai dasar pendirian dan telah mendapatkan legalitas pendirian yayasan dari KEMENHUMKAM dengan SK MENKUMHAM RI Nomor: AHU-019481.AH.01.04.Tahun 2015. dan Izin Operasional Pesantren dengan nomor izin : 510016710036.
Pondok Pesantren Tahfiz Nurul Qur’an diresmikan pada tanggal 28 Juli tahun 2016 (23 Syawal 1437 H) berlokasi di Jl Sriwijaya Raya RT.12 RW. 05 Kel, Karya Jaya, Kec. Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, kode pos 30295. Pendirian Pondok Pesantren Tahfidz Nurul Qur’an ini ditujukan untuk memberikan Pendidikan secara gratis khusus untuk anak yatim dan dhuafa menjadi penghafal Al Qur’an (Al Hafidz).
Selanjutnya setelah proses administrasi selesai tahapan berikutnya adalah memulai pembangunan Pondok Pesantren Tahfiz Nurul Qur’an pada lahan seluas 2600 m2.
Dalam usaha mengumpulkan dana dari pihak donatur, yayasan menunjuk tim untuk mensosialisasikan pembangunan pondok pesantren melalui media jejaring sosial guna mendapat dukungan pendanaan. Salah satu strategi penggalangan dana yaitu dalam bentuk pelelangan wakaf tanah untuk lahan pembangunan pondok dengan nilai 1 paket sebesar Rp 150.000,-/m2. Selain itu juga untuk biaya pembangunan dan biaya operasional pihak donatur dapat memberikan paket sumbangan sebesar Rp 50.000,- per bulan dan beberapa program donasi lain seperti paket orang tua asuh.
Seiring dengan berjalannya waktu pelaksanaan pembangunan mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat luas maupun masyarakat sekitar pondok sehingga diperoleh dana pembangunan dari pihak donator dan selanjutnya dapat dilakukan perluasan lahan yang saat ini telah menjadi seluas 1,554 Hektar. Selain dari pada itu dari hasil donasi tersebut telah mampu membangun beberapa bangunan gedung seperti rumah pengasuh pondok, ruang belajar santri, dan asrama santri.
Yayasan juga telah menerima bantuan dari para donatur dalam bentuk material bangunan, peralatan pendidikan dan dana secara langsung yang telah disampaikan ke alamat Pondok Pesantren Tahfiz Nurul Qur’an.
Ikhtiyar terus dilakukan oleh Yayasan Pondok Pesantren Tahfiz Nurul Qur’an untuk mengembangkan kualitas Pendidikan dan melengkapi fasilitas pondok khususnya Pembangunan Masjid, perumahan guru, rumah tamu, fasilitas olahraga, dan lain-lain pada lahan yang sudah tersedia seluas 1,554 Ha.
Dalam rangka untuk terciptanya siklus kepengurusan yang sehat guna bergulirnya roda kepengurusan Yayasan untuk menjalankan amanah keumatan, maka dewan pembina Yayasan melakukan pergantian priode kepengurusan Yayasan yang awalnya Yayasan dipimpin oleh ketua Yayasan Ust. Choirurijal, S.Pd Al-Hafizh, bendahara Yayasan Bapak Abdi Sabran, S.Pd,MM dan Sekretaris Yayasan Ust. Firdaus Latif, S.Pd.I Mudir Pondok Ust. Rahmat Hidayat, Lc dengan masa bakti 2017-2022 setelah berakhir kepengurusan dilakukan serah terima kepengurusan baru yaitu terpilih melalui syuro’ dewan Pembina untuk masa bakti 2022-2027 selaku ketua Yayasan diemban oleh Ust. Dr. H. Bakhrum Amir, Lc. M.Ed, Sekretaris Yayasan Ust. Ainun Hofur, M.Pd serta Bendara Yayasan Bapak Bryhan Arezda,M.Si sedangkan Mudir Pondok dijabat oleh ust. Hidaytullah, Lc. MA dengan perubahan akta notaris No : 07 tanggal 28 September 2022.
Pengembangan non fisik yang telah dicapai YPTNQ terutama pada bidang akademik Pondok Pesantren Tahfizh Nurul Qur’an pada tahun 2023 telah memperoleh Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PDM) dengan nilai B No: 00874/110000/Pondok Pesantren/2023. Pendidikan yang bergulir berupa program tahfizh regular dan tahfizh takhosus 30 Juz Mutqin, Pendidikan Formal Salafiyah Wustho (SMP/MTs) dan Salafiyah Ulya (MA/SMA). Serta kegiatan ektrakurikuler berupa penempaan skill yang dapat membekali santri setelah menyelesaikan Pendidikan dari PP Nurul Qur’an sehingga mampu survive dalam kedidupan nyata ditengah-tengah Masyarakat berupa : Pelatihan entrepreneur, Kursus Bahasa Ingris dan Bahasa Arab, Kursus computer, Pencak silat, Pramuka, Life skill keagamaan dan lainnya.
Adapun fasilitas yang telah tersedia dalam menunjang proses belajar mengajar yang maksimal berupa ruang-ruang kelas belajar yang representative dengan ruangan ber-AC dan tersedia juga Leb Komputer, Leb IPA, Ternak Lele Bioflok dan Perpustakaan.
Ucapan terima kasih nan mendalam atas semua bantuan dan dukungan para donatur yang telah memberikan sumbangan moril maupun materil guna keberlangsungan Yayasan Pesantren tahfizh Nurul Qur’an, semoga Allah subhanahu wata’ala menerima amal jariyah yang telah bapak ibu berikan dengan penuh keridhoan serta mendapat balasan yang berlipat ganda Amin.